PENERJEMAH BAHASA JEPANG, INGGRIS DAN LEGALISASI

28 Juli 2011 09:32 | dibaca 32 kali

Kantor Biro Jasa Penerjemah BTS (BangDAI TRANSLATION SERVICE), menyediakan jasa penerjemahan dokumen bahasa asing resmi & tersumpah 10 bahasa dunia serta legalisasi Kementrian Hukum & HAM, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, Notaris dan Kedutaan.
Telp: (021) 33366479, (021) 80776154, 081317809678
Email: bts773@gmail.com, btspenerjemah73@gmail.com
Menerjemahkan dokumen seperti: AKTE, SKCK, IJASAH, TRANSKRIP, RAPOT, SIUP, NPWP, TDP, AKTE - AKTE NOTARIS, KTP, Dokumen-Dokumen Perusahaan maupun pribadi, dsb
1. Arab
2. Belanda
3. Cina
4. Inggris
5. Jepang
6. Jerman
7. Korea
8. Mandarin
9, Prancis
10. Spanyol

Dokumen antar jemput gratis (kecuali di luar wilayah Jakarta dikenakan biaya ongkos kirim) Cepat dan Akurat. Memiliki penerjemah-penerjemah profesional dalam segala bidang ilmu pengetahuan. Kunjungi website kami di http://www.btspenerjemah.com/

Dikirim oleh: BangDAI TRANSLATION | Kunjungi Website
Terdapat pada: Bisnis Online, penerjemah, bahasa, jepang, inggris, dan

Iklan Terkait