Pertanahan
KEBIJAKAN PERTANAHAN : KONSOLIDASI TANAH
Pertanahan Dalam Tata Ruang. KONSOLIDASI TANAH : Membangun Tanpa Menggusur. Salah satu masalah klasik pertanahan yang dihadapi Pemerintah pada Kawasan Perkotaan adalah lingkungan permukiman kumuh ( slum area ) yang berpotensi menimbulkan krisis sosial seperti : kesehatan lingkungan, tindak kriminal, asusila serta keindahan kota. Sementara pada Kawasan Perdesaan adalah lokasi pertanian yang minim prasarana yang mendukung produk pertanian seperti : saluran irigasi, embung, lokasi pengeringan produksi pertanian, jalan produksi, yang kesemuanya perlu penanganan komprehensif






































